RAB IPEMAROS


 Foto
Slide Presentasi Tentang Rancangan Anggaran Belanja (RAB) IPEMAROS

Kordinator, anggota dan Pembina IPEMAROS Wilayah Studi III Manokwari telah menghabiskan waktu selama sebulan untuk membuat Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) IPEMAROS. 

Pada hari Jumat, tanggal 14 November tahun 2025, Kordinator dan Pembina IPEMAROS kembali membahas RAB. Pembahasan tentang RAB bertempat di Kamar 08 Depan, Asrama Unit Veteran Universitas Papua, Manokwari. 

Rapat dilaksanakan pada jam 7.30 - 9.00 Waktu Manokwari dan dihadiri oleh Kordinator Wilayah Studi III, arakov Nikson Aiwui dan Pembina IPEMAROS Wilayah Studi III, arakov Siriwai Kuwei.

RAP DAN RAB: MANAJEMEN KEUANGAN DAN DISIPLIN PENGGUNAAN ANGGARAN

RAB merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RAP. Organisasi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Kampung Manatanen desa Roswari (IPEMAROS) perlu membuat RAB untuk mengevaluasi dan mengatur penggunaan anggaran. Sebagai dua elemen penting guna penata kelolaan keuangan IPEMAROS, RAP dan RAB merupakan cara untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas Manajemen Keuangan serta Disiplin Penggunaan Anggaran. 

Foto

 Lampiran RAB dan Total Anggaran


Aktivitas penggunaan anggaran untuk tujuan belanja kebutuhan Ikatan, program kegiatan dan program rutin IPEMAROS haruslah diatur sedimikian rupa agar IPEMAROS dapat menjadi organisasi yang kuat secara finansial. Dengan penggunaan anggaran yang stabil, terukur dan disiplin, setiap program-program kegiatan IPEMAROS dapat dikerjakan secara berkelanjutan dan dapat memberikan dampak bagi perkembangan pelajar, mahasiswa, masyarakat dan pembangunan kampung. Selain itu, IPEMAROS dapat memiliki simpanan anggaran jangka panjang yang cukup untuk digunakan.

STRUKTUR RAB IPEMAROS

RAB IPEMAROS yang telah dibuat terdiri dari tiga bagian. RAB terdiri dari (1) Rancangan Belanja Rutin, (2) Rancangan Belanja Program, dan (3) Rancangan Belanja Lain-lain. Rancangan Belanja Rutin adalah belanja yang dilakukan oleh IPEMAROS menggunakan anggaran yang berasal dari Pendapatan Donasi Sukarela. Belanja dimaksud adalah Belanja Pajak.

Rancangan Belanja Program adalah belanja yang dilakukan oleh IPEMAROS menggunakan anggaran yang diperoleh dari Pendapatan Dana Hibah dan Pendapatan Sumbangan Natal. Pendapatan Dana Hibah dan Pendapatan Sumbangan Natal bersifat "Habis Pakai". Belanja Dana Hiba digunakan untuk belanja program sosialisasi (terlampir). Belanja Sumbangan Natal digunakan untuk belanja kebutuhan-kebutuhan Perayaan Natal Pelajar dan Mahasiswa setiap tahun.

Rancangan Belanja lain-lain adalah belanja yang dilakukan oleh IPEMAROS menggunakan anggaran yang diperoleh dari (1) Pendapatan Hasil Kerja Bakti, (2) Pendapatan Kotak Donasi Pameran, (3) Sumbangan orang tua, (4) Bantuan Langsung, (5) Hasil Kebun Pelajar, (6) Biaya Kebersihan Asrama, dan (7) Bantuan Desa. 

Dalam RAB, tujuh mata anggaran pendapatan digunakan untuk (1) Belanja Kebutuhan ATK, (2) Sumbangan bagi SD YPK Baitania Artaneng, (3) Belanja Buku Bacaan, (4) Belanja Buku Bacaan atau Cetak Buku Bacaan, (5) Belanja Buku dan Alat Tulis, (6) Belanja Kebutuhan Wilayah Studi I Jayapura, (7) Belanja Pinjaman kepada Orang tua. 

Perlu ditegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran belanja harus sesuai dan konsisten berdasarkan mata anggaran pendapatan. Penggunaan anggaran yang sesuai dengan mata anggaran pendapatan akan menciptakan "disiplin penggunaan anggaran".   

STANDAR BELANJA DAN SISA SALDO  

Selain item-item Belanja, kordinator dan Pembina IPEMAROS Wilayah Studi III juga membahas tentang Standar Anggaran Belanja. Penetapan standar anggaran belanja (angka dalam hitungan rupiah) berbeda-beda bagi setiap mata anggaran Belanja. Berdasarkan Standar Anggaran Belanja, juga ditetapkan proyeksi Anggaran belanja setiap program atau mata anggaran pertahun. 

Misalnya, standar belanja pajak (rutin) adalah sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)/bulan. Standar biaya program Natal adalah sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Perbulan) dan standar biaya program-progam lainnya berkisar antara Rp. 1000,- (seribu rupiah) hingga Rp. 83.000,- (delapan puluh tiga ribu rupiah). 

Total sekali belanja IPEMAROS dan belanja pertahun diproyeksikan mencapai angka Rp. 1029000,- (satu juta dua puluh sembilan ribu rupiah) - Rp. 2058000,- (dua juta lima puluh delapan ribu rupiah). Jika penggunaan anggaran belanja dikurangi dengan Standar Pendapatan dan Proyeksi Pendapatan IPEMAROS sesuai RAP yang telah dibuat; maka akan ada sisa Saldo antara Rp. 612000,- (enam ratus dua belas ribu rupiah) - Rp. 9072000,- (Sembilan Juta tujuh puluh dua ribu rupiah). Dengan kata lain, terdapat selisih atau surplus anggaran sebesar Rp. 8460.000,- (delapan juta empat ratus enam puluh juta rupiah).  dapat dilihat pada foto lampiran RAB

MODEL LAPORAN KEUANGAN IPEMAROS  

Selain pembahasan RAB, kordinator dan Pembina juga membuat Rancangan Model Laporan Keuangan IPEMAROS yang dapat digunakan oleh Pengurus IPEMAROS selama lima tahun kepemimpinan. 

Foto

Model Laporan Keuangan IPEMAROS 

Model Laporan Keuangan IPEMAROS terdiri dari (1) Jenis Belanja yang dilakukan, (2) Penggunaan Anggaran Perbulan, (3) Peruntukan Penggunaan Anggaran disertai perhitungan total anggaran yang digunakan. Model Laporan yang dibuat rencananya akan disosialisasikan kepada pengurus IPEMAROS terpilih untuk periode 2026 - 2030.  

 

**
Fotografer
admin

Penulis, Editor dan Pimpinan Redaksi
Siriwai Adrianus Varano Kuwei

Lampiran
Foto RAB
Foto Model Laporan Tahunan

IPEMAROS.doc

Suara Burumai
November, 2025 
    

Komentar

Postingan Populer