RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN IPEMAROS
Foto
Tampilan Slide Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) IPEMAROS
Tahun 2026 - 2031
Kordinator Wilayah Studi III IPEMAROS di Manokwari, arakov Nikson Aiwui, bersama Pembina, Anggota Wilayah Studi III dan para sahabat mahasiswa asal kampung Aumbamjirum berdiskusi dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) bagi Badan Pengurus organisasi IPEMAROS tahun 2026 - 2031.
TUJUAN PENYUSUNAN RAP
Upaya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) IPEMAROS merupakan inisiasi yang berangkat dari keinginan Pelajar dan Mahasiswa/i Asal Kampung Artaneng untuk bersama-sama belajar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP).
Pelajaran, lebih tepatnya Pelatihan sederhana tentang penyusunan RAP IPEMAROS bertujuan untuk membina Pelajar dan Mahasiswa sejak dini tentang cara-cara menganalisa Potensi Sumber-Sumber Pendapatan bagi IPEMAROS yang dapat digunakan sebagai kompas, patokan dan indikator penggunaan anggaran pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) IPEMAROS. Kedepannya, Format RAP yang disusun akan mempermudah pelaporan keuangan Badan Pengurus IPEMAROS.
Foto
Antusias Peserta Diskusi saat Membahas RAP IPEMAROS
tahun 2026 - 2031
HASIL DISKUSI TENTANG SUMBER-SUMBER PENDAPATAN
Peserta diskusi menganalisa dan menemukan bahwa terdapat (-/+) sepuluh potensi sumber pendapatan IPEMAROS. Dalam penyusunan RAP, sumber-sumber pendapatan diistilahkan sebagai Mata Anggaran. Kesepuluh Mata Anggaran dikelompokan kedalam tiga kategori besar yaitu: (1) Pendapatan Rutin, (2) Pendapatan Program, dan (3) Pendapatan Lain-lain.
Usulan RAP IPEMAROS Tahun 2026 - 2031
PENDAPATAN RUTIN
Pendapatan Rutin merupakan pendapatan berupa uang (cash) yang diperoleh secara rutin pada setiap bulan sepanjang tahun berjalan. Pendapatan Rutin IPEMAROS terdiri dari satu mata anggaran yaitu Donasi Sukarela.
Donasi Sukarela adalah biaya standar sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang dikirim setiap bulan oleh para mantan pengurus, anggota dan pemerhati IPEMAROS. Biaya dikirim langsung ke nomor Rekening Bank Papua a.n. Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Roswari disertai laporan dan bukti pengiriman perbulannya.
PENDAPATAN PROGRAM
Pendapatan program merupakan pendapatan berupa cash yang berasal dari pelaksanaan program kerja IPEMAROS. Pendapatan Program terdiri dari (1) Danah Hibah dan (2) Sumbangan Natal.
Danah Hibah dikategorikan sebagai Pendapatan Program karena Danah Hibah diperoleh dari upaya pengajuan proposal. Proposal terdiri dari sejumlah program yang telah direncanakan dan diprogramkan oleh Badan Pengurus, Pembina, Pemerhati dan Anggota IPEMAROS kemudian diajukan ke pemerintah daerah atau perusahaan swasta guna memperoleh dana pendukung.
Dengan kata lain, Danah Hibah merupakan biaya tunjangan yang diberikan atau berasal dari pemerintah Kabupaten Kep. Yapen atau lembaga swasta berdasarkan proposal kegiatan yang diusulkan oleh IPEMAROS dalam upaya membantu kerja-kerja pemerintah dan visi-misi lembaga swasta di bidang pengembangan sumber daya manusia.
Sumbangan Natal merupakan sumbangan-sumbangan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehari atau dua hari sebelum pelaksanaan Natal dan atau beberapa waktu sebelum pelaksanaan Natal. Sumbangan Natal dikategorikan sebagai Pendapatan Program karena Perayaan Natal merupakan Program Utama IPEMAROS setiap tahunnya.
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Pendapatan lain-lain adalah sumber-sumber pendapatan yang tidak termasuk dalam kategori Pendapatan Rutin dan Pendapatan Program. Pendapatan Lain-lain bersifat fleksibel, bergantung pada peluang dan kesempatan yang ada, serta dapat diupayakan oleh Badan Pengurus IPEMAROS dalam waktu-waktu yang disepakati bersama.
Upaya-upaya penggalangannya dilakukan lewat kerja-kerja terjadwal dan sukarela sepanjang tahun. Sumber Pendapatan lain-lain terdiri dari:
- Hasil Kerja bakti
- Kotak Donasi Pameran
- Sumbangan Orang tua
- Bantuan langsung
- Hasil Kebun atau Hasil bantu berjualan pada saat musim buah oleh pelajar atau mahasiswa
- Biaya Kebersihan Asrama (Asrama Artaneng di Jayapura) saat musim buah
- Bantuan desa
- lain-lain
STANDAR BIAYA DAN PROYEKSI PENDAPATAN PERTAHUN
Peserta diskusi juga berupaya untuk menetapkan standar-standar biaya bagi setiap mata anggaran. Standar biaya berkisar dari angka Rp. 1000,- (seribu rupiah) hingga Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah). Penetapan Standar Biaya didasarkan pada Kategori dan Jenis Mata Anggaran. Berdasarkan perhitungan yang dibuat bersama, diprediksikan bahwa total standar biaya (biaya terkecil) yang harus dicapai oleh Badan Pengurus IPEMAROS dalam waktu setahun adalah sebesar Rp. 1.641.000,- (satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Berdasarkan Total Standar Biaya tersebut, peserta diskusi memproyeksikan bahwa IPEMAROS sebenarnya mampu mencapai Rp. 11.130.000,- (sebelas juta seratus tiga puluh ribu rupiah) setiap tahun jika semua Potensi Sumber Pendapatan dapat diupayakan dan dijalankan secara aktif oleh Badan Pengurus dan Anggota IPEMAROS.
Berdasarkan hasil perhitungan "Total Standar Biaya" dan Proyeksi Pendapatan, Total Standar Biaya dapat dijadikan sebagai patokan Saldo tetap IPEMAROS. Artinya, Saldo Tetap IPEMAROS yang tidak boleh diganggu gugat adalah sebesar Rp. 1.641.000,- (satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Dengan kata lain, kedepannya Badan Pengurus IPEMAROS dapat melakukan belanja berdasarkan Biaya yang diperoleh dan disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Belanja, tetapi harus menyisahkan Rp. 1.641.000,- (Satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) sebagai saldo tetap setelah Belanja (Pengeluaran). Angka tersebut tidak boleh diganggu gugat.
Oleh karena itu, untuk menjalankan program-program kerja IPEMAROS, kedepannya diperlukan upaya perolehan anggaran lebih dari total standar biaya atau dua sampai empat kali lipat dari Total Standar Biaya. Sebaliknya, program kerja tidak dapat dijalankan jika anggaran yang dihasilkan hanya sebesar total biaya atau naik 5 - 50%.
STANDAR PERHITUNGAN RAP YANG MUDAH
RAP yang telah disusun, telah diformulasikan menjadi format yang sangat mudah untuk digunakan oleh Badan Pengurus IPEMAROS. Format RAP akan mempermudah laporan keuangan, prediksi pendapatan, dan perhitungan pendapatan.
Pada tabel perhitungan RAP telah ditambahkan item-item tahunan RAP (2026 - 2031) beserta perhitungan presentasi daripada nilai dana yang diproyeksikan. Dengan memanfaatkan sistem perhitungan pada aplikasi Ms. Excel, diharapkan agar model perhitungan yang telah dibuat dapat digunakan oleh Ketua dan Badan Pengurus Terpilih IPEMAROS Periode 2026 - 2031.
RAP & RAB IPEMAROS HARUS SEGERA DISELESAIKAN
Kordinator Wilayah Studi III IPEMAROS, Pembina dan Anggota berupaya untuk menyelesaikan RAP dan Rancangan Anggaran Belanja beserta Program Kerja IPEMAROS dalam waktu dekat. Disepakati bahwa seluruh rangkaian pembahasan RAP, RAB dan Program Kerja dapat diselesaikan pada tanggal 07 November 2025.
Kordinator Wilayah Studi III Manokwari, arakov Nikson Aiwui (depan/dekat tampilan layar)
ketika mengarahkan peserta diskusi untuk melihat kembali jadwal-jadwal kegiatan yang telah ditetapkan
Tahapan selanjutnya adalah RAP, RAB dan Program Kerja akan dipresentasikan di kampung Artaneng pada saat pelaksanaan MUBES II IPEMAROS tahun 2026. Lalu, Tim Wilayah Studi III IPEMAROS akan memberikan pembinaan berkelanjutan bagi Ketua, Wakil, Sekretaris dan Bendahara IPEMAROS terpilih pada MUBES II tahun 2026.
WAKTU, TEMPAT DAN PESERTA DISKUSI
Diskusi berlangsung pada hari Jumat, tanggal 31 Oktober tahun 2025, di Gedung Serbaguna Asrama Unit Veteran Manokwari. Diskusi berjalan pada jam 20.10 - 21.06 (Jam 8.10 - 9.06 Malam). Peserta yang menghadiri Diskusi adalah arakov Nikson Aiwui, arakov Keliopas Kapisa, arakov Yabes Mora, arakov Enos Rawai dan arakov Siriwai Kuwei.
**
Fotografer
Admin
Penulis, Pimpinan Redaksi dan Editor
Siriwai Adrianus Varano Kuwei
IPEMAROS.doc
Oktober 2025







Komentar