IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA ASAL KAMPUNG MANATANEN DESA ROSWARI BERSAMA MAJELIS JEMAAT DAN PEMILIK HAK WARIS ADAT MENGINISIASI PENGUKURAN AREAL PEMBANGUNAN GEDUNG KELOMPOK BELAJAR/PENDIDIKAN USIA DINI MANAJI DI KAMPUNG MANA TANEN, ARTANENG, DESA ROSWARI

SUARA BURUMAI

Pengukuran lahan untuk pembangunan Gedung PAUD Manaji dilakukan melalui dua tahap yaitu pendekatan kekeluargaan dengan keluarga yang pernah membangun rumah pada lahan tersebut yaitu Bapak Yonas Rumansara dan beberapa keluarga yang rumahnya terletak di sekeliling lokasi pembangunan yaitu Bapak Mesak Maniambo, Bapak Abertus Maniambo, dan Bapak D. Kuwei. Dari hasil pendekatan yang dilakukan, Bapak Sandona Kuwei mewakili orang tuanya meminta agar PAUD dibangun sejajar dengan arah teras rumah dan berjarak (-/+) 9 meter dari posisi bangunan rumahnya, sementara Bapak Mesak Maniambo meminta agar bangunan tersebut berjarak 12 Meter dan disesuaikan dengan areal rumah sebelumnya.


Foto: Lokasi Pembangunan PAUD Manaji

Pemilik Hak Waris Adat, diwakili oleh saudara Siriwai Kuwei, juga meminta keterangan dari Bapak Yonas Rumansara terkait keinginan beliau ataupun anak dan cucu cicitnya untuk kembali membangun rumah pada lokasi tersebut. Bagi Bapak Yonas, keluarga sudah tidak lagi membangun pada areal tersebut karena keluarga sudah kembali membangun pada lokasi tanea (bekas kebun). Oleh karena itu, lahan pembangunan Gedung PAUD Manaji tidak akan menjadi sengketa dan persoalan di kemudian hari. 

Foto: perwakilan pemilik hak waris adat, sdr. Siriwai Kuwei dan beberapa kerabat saat melakukan pengukuran lahan pembangunan PAUD Manaji

Setelah melakukan pendekatan dan kordinasi secara kekeluargaan, maka dilakukan pengukuran lahan Pada hari Minggu tanggal 05 Januari tahun 2025. Bersama dengan Badan Pengurus IPEMAROS, pemilik Hak Waris Adat, Anggota Pelaksana Harian Majelis Jemaat GKI Baitania Artaneng, dan masyarakat melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Gedung PAUD Manaji.

Foto: Sejumlah masyarakat yang turut serta menjadi saksi saat pengukuran lahan pembangunan PAUD Manaji

Luas tanah yang diukur adalah sebesar (-/+) 11 x 16 Meter. Dengan rincian ukuran lahan yaitu dari barat ke timur selebar (-/+) 11, 70 meter dan dari utara ke selatan dengan panjang (-/+) 16 Meter. Sementara itu, jarak dari rumah Bapak Derek Kuwei adalah (-/+) 9.30 Meter, jarak dari rumah Bapak Mesak Maniambo adalah (-/+) 12.80 Meter, dan jarak dari jalan utama kampung adalah 1,50 meter. Lahan yang diberikan adalah lahan untuk pembangunan Gedung PAUD Manaji, sementara areal bermain dapat dibangun pada sebagian lahan yang tersisa sesuai kebutuhan.   

Foto: tampak rumah Bapak D. Kuwei (Kiri) dan Rumah saudara Mesak Maniambo (belakang)

Pengukuran diakhiri dengan pengucapan syukur Panitia Natal dan Pembongkaran Perhiasan Natal oleh Pelaksana Harian Majelis Jemaat GKI Baitania Artaneng.

 

Pelapor:

Stevanus Aiwui, S.Si

Sandona Kuwei, S.Hut

 

Editor Redaksi:

Siriwai Adrianus Varano Kuwei

 

Ditulis dan diedit di Manokwari, pada tanggal 26 Januari 2025

 

IPEMAROS.doc

Komentar

Postingan Populer